Langsung ke konten utama

PENDIDIKAN SEKOLAH BERBASIS GENDER





































PSBG DALAM PERRSPEKTIF BUDAYA
Penanggung Jawab  : Drs. Kunto Nugroho, M.Si.
Penulis utama          : Drs. Tjahja Witono, M.Pd.
Dibantu                    : Titiek Maryuni, S.Pd., M.Pd.
                       Ugi Utami, S.Pd., M.Pd.
Editor                       : Basuki, S.E.
                                   Dra. Endang Dwi Rahayu
Diperbanyak oleh    : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
                           (PUG Bidang Pendidikan Provinsi Jawa Tengah)

Cetakan pertama Desember 2010


KATA SAMBUTAN
            Dalam perjalanan  perjuangan PUG Bidang Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dari tahun 2003, ternyata mendapatkan dukungan anggaran yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, ini membuktikan bahwa pelaksanaan PUG bidang pendidikan mempunyai makna yang besar dalam membangun sumber daya manusia. Namun kita tetap harus komitmen dalam perjuangan bahwa nilai nilai budaya sebagai sumber pembiasaan dalam memwujutkan kepribadian dan karakter bangsa harus tetap dapat terintegrasikan.
            Saya senang dengan munculnya buku PSBG Dalam Perspektif Budaya yang memcoba menggali keterpaduan pengembangan PUG bidang Pendidikan dengan nilai nilai yang seharusnya ada dalam setiap tugas Guru dan Pemangku kepentingan pendidikan. Komitmen yang harus selalu kita bangun dalam menginternalisasikan berbagai aspek, bukan sekedar untuk diri sendiri tetapi yang lebih penting adalah bagaimana seluruh aspek pendidikan dapat terinternalisasikan dalam sikap, perilaku dan bahasa siswa.
            Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Sekolah pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, pemangku kepentingan bidang pendidikan  dapat memakai buku ini sebagai acuan dalam melaksanakan tugas pendidikan, perlu juga diketahui dan dibaca masyarakat agar sinkronisasi pendidikan di sekolah dengan pendidikan di keluarga dan masyarakat dapat terbangun. Munculnya inovasi dan kreasi dalam penulisan PUG bidang pendidikan akan memperkaya wawasan kita dalam mengiplementasikannya.
            Selamat berjuang, waktu dan kesempatan kita terbatas untuk melakukan hal baik, terimakasih telah mengimplementasikan isi buku ini dalam setiap kesempatan, semoga bermanfaat bagi Jawa Tengah dimasa depan.

                                          Kepala Dinas Pendidikan,

                                                Drs. Kunto Nugro HP., M.Si.
                                                NIP. 19580115 198503 1 014

KATA PENGANTAR
            Dinas  Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tahun 2010 mengalami krisis pemegang kendali dalam mengiplementasikan PUG Bidang Pendidikan, namun dengan ketegasannya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Drs. Kunto Nugroho HP. M.Si menunjuk saya membantu teknis pelaksanaan program PUG Bidang Pendidikan tahun 2010. Dengan berbekal keyakinan diri mendapat kesempatan melakukan yang terbaik  dan dibantu dengan teman teman tugas tersebut saya terima.
            Dalam perjalanan waktu mengimplementasikan program PUG ternyata banyak pihak yang  meragukan  akan keberhasilannya, lontaran kritikan, dan nada ketidak senangan selalu menyertai setiap kegiatan berlangsung. Namun kekokohan prinsip Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah membuat saya semakin berani menentukan pola pola kegiatan PUG bidang Pendidikan kearah peningkatan profesionalisme, toleransi, intropeksi nilai budaya, dalam membangun kembali kepribadian dan karakter bangsa, melalui bangunan relasi gender yang semakin dipahami dan dicintai guru dan pemangku kepentingan bidang pendidikan.
            Pada bulan Nopember pada  pertemuan Sinkronisasi Perencanaan Program PUG Pusat dan Daerah dan Finalisasi Perencanaan Program dan Anggaran Dikmas Tahun 2011 di Jakarta, Ibu Nina Sardjunani dari BAPPENAS dan Ibu Lilik Sulistyowati dari Direktorat Pendidikan Masyarakat mengakui bahwa implementasi PUG Bidang Pendidikan Provinsi Jawa Tengah adalah yang terbaik seluruh Indonesia. Dengan demikian kita patut berbangga untuk terlibat dan terus berjuang membangun PUG Bidang Pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah maupun di Kabupaten/ Kota dan Sekolah.
Semangat membangun Jawa Tengah dalam setahun perjalanan, saya mencoba menulis PSBG dalam Perspektif Budaya yang dibantu teman teman dari sekolah. Mewujutkan impian berkenaan dengan bagaimana sekolah, guru dan pemangku kepentingan bidang pendidikan sangat beperan dalam membangun sumber daya manusia dan menciptakan peradaban bangsa yang berkepribadian, berkarakter dan punya jati diri.
            Terimakasih Bapak Kunto Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah atas kesempatan dan kearifan yang diberikan kepada saya untuk berbakti pada negara. Mengingat keterbatasan  perjalanan saya melaksanakan tugas dan dalam penulisan buku ini, saya mohon maaf yang se besar besarnya. Semoga Tuhan berkenan melimpahkan berkat dan rahmat pada kita.

                                                                                                                                                                        Penulis



DAFTAR ISI
Kata Sambutan
Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB I             Pendahuluan
A.  Latar Belakang
B.   Tujuan
C.   Pengertian Sekolah Berbasis Gender dan Budaya
D.  Ruang Lingkup

BAB II Standar Minimal Pelayanan Pendidikan
A.  Standar Kompetensi Kelulusan
B.   Standar Isi
C.   Standar Proses Pembelajaran
D.  Standar  Pendidik dan Tenaga Kependidikan
E.   Standar Sarana dan Prasarana
F.    Standar Pembeayaan Sekolah
G.  Standar Pengelolaan Sekolah
H.  Standar Penilaian

BAB III Komponen Kunci Pengembangan SDM
A.  Kecintaan Terhadap Tuhan
B.   Kecintaan Terhadap Sesama
C.   Kecintaan Terhadap Lingkungan
D.  Kecintaan Terhadap Negara

BAB IV Peran Guru di Sekolah dan di Masyarakat
A.  Guru sebagai Peran Pendidik
B.   Guru sebagai Peran Pengajar
C.   Guru sebagai Peran Motivator
D.  Guru sebagai Peran Pembimbing
E.   Guru sebagai Peran Panutan Masyarakat

BAB V Penutup
Daftar Pustaka

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kita seharusnya mengakui bahwa telah banyak landasan hukum yang telah diciptakan untuk melakukan tindakan di bidang pendidikan, tetapi belum seluruhnya dapat kita pahami sesuai dengan makna yang terkandung dalam setiap landasan hukum tersebut. Namun demikian, pendidikan harus tetap berjalan terus seiring dengan berjalannya waktu. Dalam perjalanan hidup itu kita perlu belajar terus memaknai apa yang terkandung dalam setiap landasan hukum yang muncul agar dalam melaksanakan kewajiban kita sebagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan dapat melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan tujuan nasional  pendidikan.
Sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945 yang ditindaklanjuti dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan beberapa kesepakatan Internasional, diantaranya adalah Pendidikan Untuk Semua  (PUS) yang pendeklarasiannya dilaksanakan di Dakar, Sinegal pada tahun 2000, Millenium Development Goals ( MDGs ), Indonesia mempunyai kewajiban untuk menata pembangunan pendidikan dengan memprioritaskan pengarusutamaan gender. Di Jawa Tengah pengarusutamaan gender bidang pendidikan dimaknai sebagai upaya membangun relasi gender dalam kesetaraan dan keadilan, dengan membangun dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah ke arah yang lebih terkonsentrasi pada kemajuan peradaban yang semakin baik.
Pengarusutamaan gender bidang pendidikan harus dapat menciptakan budaya prestasi dalam persaingan yang sehat pada guru dan siswa jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, pendidikan formal, non formal maupun informal. Sebagai guru yang responsif gender harus selalu belajar dan bereksplorasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta nilai budaya sesuai dengan kompetensi masing-masing, agar menjadi lebih professional dalam melayani masyarakat yang hendak belajar. Bagaimana pun guru mempunyai posisi penting dalam menciptakan suatu peradaban yang kita inginkan, untuk itu masyarakat perlu mengontrol dan memberikan masukan sebagai pengayaan dalam proses pendidikan. Selanjutnya siswa pendidikan dasar dan menengah, formal, non formal, maupun informal hendaknya juga mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi dalam belajar berbagai ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai budaya, tentu tidak terkecuali laki-laki dan perempuan, dengan maksud suatu saat dapat mandiri dan berguna bagi orang lain.
Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan harus dapat dinikmati oleh laki-laki dan perempuan dalam kerangka  kesetaraan dan berkeadilan gender.   Adil tidaklah harus sama jumlah, yang terpenting adalah bagaimana relasi gender dapat dibangun dalam  ranah kehidupan di setiap jenis dan jenjang pendidikan. Untuk itulah diperlukan Pendidikan Sekolah Berbasis Gender (PSBG) yang kejelasannya dibahas dalam BAB I sampai dengan BAB V. Sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan diperlukan berbagai upaya yang sistematis dan terprogram oleh pemangku kepentingan pendidikan agar dapat diciptakan pendidikan sekolah yang setara  dan adil gender.
Buku ini memprioritaskan pembahasan tentang penerapan delapan standar pendidikan yang mengintegrasikan kesetaraan dan keadilan gender dalam setiap standar pendidikan. Dengan demikian akan semakin jelas bagaimana masing-masing standar pendidikan dimaksud yang respoinsif gender, memperhatikan kebutuhan dan kepentingan laki-laki dan perempuan di setiap jenis dan jenjang pendidikan. Tentu ulasan ini hanya menggambarkan secara garis besar, sedangkan kedalaman materi diserahkan kepada pemangku kepentingan untuk menggali lebih dalam lagi makna implisit di dalam ulasan ini.


B.       Tujuan
Tulisan ini diharapkan menjadi salah satu acuan dalam menciptakan pendidikan sekolah yang berbasis gender dengan menekankan pada kesetaraan dan keadilan gender bagi kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, komite, siswa, dan orang tua siswa, serta masyarakat lingkungan sekolah dan semua pemangku kepentingan bidang pendidikan.

C.    Pengertian Pendidikan Sekolah Berbasis Gender
Pendidikan  Sekolah   Berbasis   Gender pada hakikatnya adalah pendidikan yang mempertimbangkan kebutuhan yang seimbang antara kebutuhan laki-laki dan perempuan yang di sekolah. Adapun realisasi pelaksanaannya tentu menyangkut seluruh proses tindakan kegiatan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan. Dengan demikian seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan pendidikan harus memahami kesetaraan dan keadilan gender sehingga semua keputusan yang menyangkut upaya peningkatan kualitas pendidikan senantiasa melibatkan peran perempuan maupun laki-laki.
Oleh karena itu, tidak hanya tenaga kependidikan dan tenaga non kependidikan saja yang berwawasan gender, tetapi komite sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah pun seharusnya mempunyai persepsi yang sama mengenai kesetaraan dan keadilan gender sehingga pelaksanaan pendidikan gender akan mencapai sasaran yang diinginkan.

D.    Ruang lingkup
Tulisan ini akan membahas beberapa hal yang menyangkut kegiatan pendidikan di sekolah sebagai upaya merealisasikan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Standar Nasional Pendidikan memuat delapan standar nasional pendidikan, yaitu:  standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan;      standar pendidik dan tenaga kependidikan;  standar sarana dan prasarana;  standar pembeayaan;  standar pengelolaan; dan standar penilaian.
Buku ini juga akan mengupas bagaimana seharusnya guru bisa mengelola  pikiran, hati nurani, dan tindakan yang mencerminkan responsif gender. Pencerminan responsif gender yang dimaksudkan di sini adalah dalam ranah kecintaan terhadap sang Maha Pencipta, kecintaan terhadap sesama manusia,  kecintaan terhadap lingkungan, dan kecintaan terhadap bangsa dan negara. Pembahasan lebih mengarah pada pembentukan pribadi yang utuh sebagai seorang guru dalam menciptakan karakter masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Tengah yang sarat akan nilai budaya.
Peran guru dalam kedudukannya sebagai pembina sumber daya manusia perlu diperjelas agar tugas dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat benar-benar diyakini bahwa tindakannya adalah benar dan didukung oleh semua komponen dalam masyarakat itu sendiri.  Paling tidak ada empat peran yang dimiliki guru adalah:  1) guru sebagai peran pendidik; 2) guru sebagai peran pengajar; 3) guru sebagai peran pembimbing; dan 4) guru sebagai peran panutan  masyarakat.
Mengingat perannya yang sangat strategis, maka setiap guru harus memahami bagaimana membangun relasi antara laki-laki dan perempuan dalam kesetaraan dan keadilan gender. Dengan terbangunnya relasi antara laki-laki dan perempuan kehidupan akan semakin baik karena laki-laki maupun perempuan akan mengalami keseimbangan yang proporsional. Dengan demikian, benturan kepentingan atau konflik dapat dihindari karena jalinan pola hubungan yang harmonis akan melahirkan sifat gotong royong dan kebersamaan dalam bermasyarakat.




BAB II
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PENDIDIKAN

A.      Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar Kompetensi Lulusan pada setiap mata pelajaran meliputi ranah kognitif, ranah psikomotorik, dan ranah afektif.
1.    Ranah kognitif adalah ranah yang bersifat pengetahuan. Artinya, bagaimana materi pelajaran bisa dipahami oleh peserta didik sesuai dengan kaidah teori yang melingkupinya. Dalam kesetaraan dan keadilan gender, ranah kognitif ini dipahami bahwa peran laki-laki dan perempuan tidak boleh diskriminan.
2.    Ranah psikomotorik dalam pembelajaran responsive gender adalah ranah yang mengacu pada keterampilan praktis. Guru, dalam proses pembelajaran diharapkan tidak mengutamakan salah satu jenis kelamin, misalnya: laki-laki sebagai pemeran utama tetapi perempuan tidak didorong atau dimotivasi oleh guru untuk tampil.
3.    Ranah afektif adalah ranah yang bersifat persuasif, artinya pembelajaran diarahkan untuk pembentukan sikap siswa. Ranah ini mempunyai fungsi paling menentukan dalam pembentukan kepribadian dan karakter siswa. Ranah afektif ini secara implisit berupa perilaku siswa yang menyangkut etika, sopan santun, kedisiplinan, kepemimpinan pribadi maupun kelompok, ketaatan terhadap norma di sekolah dan norma agama.

B.       Standar Isi
Standar isi dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan perkembangan siswa di sekolah atau daerah masing-masing. Penyusunan standar isi perlu  mengkombinasikan isu gender yang mengacu pada kesetaraan dan keadilan gender.
Telah diketahui bahwa setiap sekolah harus mampu membuat kurikulum sendiri yang disebut dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Penyusunan kurikulum itu diharapkan dapat mengimplementasikan  kepentingan dan pengembangan daerah. Karena itu, kurikulum sekolah perlu mendapat persetujuan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
Standar isi merupakan rujukan pokok  dalam pembuatan silabus dan rencana program pembelajaran. Kaitannya dengan penyusunan silabus dan RPP, kesetaraan dan keadilan gender perlu dihadirkan sebagai bahan ajar pokok atau suplemen pada kompetensi dasar yang relevan. Jika dikehendaki yang lebih detail lagi aspek kesetaraan dan keadilan gender ini, silabus dan RPP yang disusun guru sebaiknya mampu  mengintegrasikan kebutuhan laki-laki dan perempuan  dalam perspektif gender.
Pada tahun 2011 Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak mengalokasikan anggaran untuk dinas pendidikan provinsi Jawa Tengah sebanyak lima ratus juta rupiah yang akan digunakan untuk pengembangan silabus dan rencana program pembelajaran jenjang pendidikan dasar pada tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Pilot project anggaran responsif gender itu ditunjuk sebanyak 14 SKPD lain di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
Kepedulian kementrian di atas merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru dalam membuat silabus dan rencana program pembelajaran pada setiap mata pelajaran di setiap jenjang dan jenis pendidikan. Karena diyakini bahwa pengembangan silabus dan rencana program pembelajaran merupakan awal dari keberhasilan proses pembelajaran di kelas.

C.      Standar Proses Pembelajaran
Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005 standar proses pembelajaran adalah proses pembelajaran yang diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan pekembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kaitannya dengan kegiatan sebelum proses pembelajaran, guru dituntut mampu merencanakan proses pembelajaran yang meliputi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Dalam proses pembelajaran kondisi yang menyenangkan dan menarik perlu dikembangkan. Untuk itu memenuhi kondisi itu maka guru harus mampu memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi dan informasi, lingkungan alam sekitar sebagai media pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar siswa mengetahui hubungan antara teori dan sebab akibat terjadinya proses di lingkungan yang sebenarnya, serta pemanfaatannya bagi kehidupan manusia.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan salah satu refleksi proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas sesuai dengan kompetensi masing -masing guru. Hal ini perlu dilakukan guru dalam rangka memperbaiki dan mengembangkan proses pembelajaran yang baik dan benar.
Kesetaraan dan keadilan gender dalam proses pembelajaran adalah hal yang harus dimengerti dan dipahami oleh setiap guru. Selain itu guru diharapkan mampu membangun motivasi dan keberanian siswa dalam unjuk kecakapan, baik terhadap siswa laki-laki atau pun perempuan dalam menggapai cita-citanya tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang ekonomi, dan budaya. Pemahaman terhadap kebutuhan siswa laki-laki dan perempuan dalam masalah kesulitan belajar maupun kesulitan bersosialisasi dengan sesama dan lain jenis merupakan prioritas yang akan dicapai di dalam proses pembelajaran.
Pembentukan karakter merupakan proses pembelajaran dan pembiasaan yang harus dilakukan terus menerus agar nilai-nilai kehidupan benar benar terinternalisasi dalam jiwa pembelajar, dan masyarakat merupakan tempat belajar pembiasaan bersosialisasi, sehingga diperlukan pendidikan masyarakat melalui berbagai media, untuk itu diperlukan kecakapan setiap pendidik untuk mampu mempengaruhi setiap media yang dinikmati masyarakat dengan harapan apa yang sedang dilakukakan dalam proses pembelajaran di sekolah dapat dimengerti dan didukung oleh masyarakat sepenuhnya. Kondisi yang demikian perlu diperjuangkan terus menerus agar kita dapat merasakan masa depan kehidupan bangsa yang lebih bermartabat.
Proses pembelajaran sesuai dengan standar pendidikan nasional diterapkan di sekolah formal, nonformal dan informal, namun demikian proses belajar manusia tidak terbatas pada lingkup dimaksud karena setiap langkah dan gerak manusia adalah proses belajar di manapun berada, belajar meningkatkan kualitas hidup dalam hubungannya dengan manusia lain pada segala usia. Dengan demikian kondisi dan situasi tempat sangat menentukan tercapainya proses belajar yang optimal, kondisi dan situasi tersebut menyangkut kenyamanan lingkungan hidup manusia sendiri, sehingga penataan manajemen lingkungan merupakan penunjang proses belajar manusia dalam meningkatkan kualitasnya. Penataan dan manajemen lingkungan dikuasai manusia yang ada di dalamnya, dalam proses pembelajaran dalam pendidikan formal tenaga pendidik dan kependidikan sangat berperan dalam mengatur penataan lingkungan yang nyaman sebagai pendukung proses pembelajaran baik didalam kelas maupun di luar kelas, untuk itulah tenaga pendidik dan kependidikan harus memenuhi standar pendidikan nasional.

D.    Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tenaga pendidik dan tenaga kependididkan adalah sumber daya kunci dalam keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan nasional, sehingga diperlukan standarisasi dalam rekrutmen tenaga dimaksud dengan harapan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dalam melayani kebutuhan pendidikan masyarakat. Tenaga pendidik pada semua jenjang dan jenis pendidikan harus memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan bidang studi yang diajarkan menurut jenjang dan jenis pendidikan. Kualifikasi pendidik merupakan tuntutan masyarakat yang berkembang, dan sangat menentukan terhadap keberhasilan upaya peningkatan proses pendidikan. Untuk itulah setiap jenjang dan jenis pendidikan mempunyai standar kualifikasi tertentu yang seharusnya terus ditingkatkan sepanjang waktu, karena peningkatan kualitas tentu memantapkan profesi yang digeluti. Dalam usaha  meningkatkan kualitas tenaga pendidik pemerintah telah berupaya memberikan penghargaan yang tertuang dalam tunjangan sertifikasi guru yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan anggaran pemerintah.
Penghayatan terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai seorang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mutlak diperlukan dalam proses pembelajaran yang seharusnya terimplementasi dalam komitmen individu dan kelompok untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sepenuh jiwa dan hati melebihi batas formal, kelebihan penebaran kasih dan kebajikan inilah sebagai nilai yang tak terukur dan pantas mendapatkan penghormatan.
Karena tanggung jawab yang dikelola adalah manusia ciptaan Sang Khaliq tentu memerlukan pendekatan kemanusiaan sesuai perkembangan psikologis mereka serta sentuhan sesuai harkat dan martabatnya. Hidup adalah misteri untuk itu pendidikan yang baik harus bersandar dan melaksanakan norma agama sebagai kekuatan dalam menjabarkan dan melaksanakan rencana Illahi yang kedalamannya tanpa batas. Kemampuan dalam memahami rancana Illahi akan dapat diujudkan apabila kita dekat dan mendekatkan diri dengan Tuhan melalui berbagai cara yang diajarkan dalam agama. Keteladanan murupakan tuntutan masyarakat maju dan bermartabat, sikap sikap keteladanan perilaku hidup sangat melekat pada figur tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Keteladanan yang ditunjukkan akan mempengaruhi perilaku siswa maupun masyarakat lingkungannya, oleh karena itu sebaiknya yang tidak mampu memberikan keteladanan beralih ke profesi lain sesuai jiwa yang dikehendaki agar proses pendidikan benar dapat bermakna besar bagi perkembangan kualitas kehidupan yang sedang belajar.
Dalam masyarakat yang maju dan dalam memenuhi berbagai kebutuhan siswa sebaiknya komposisi tenaga pendidik dan kependidikan mulai dipertimbangkan sebagaimana figur orang tua adalah ayah dan ibu adalah laki-laki dan perempuan, figur yang seimbang akan memberikan kontribusi terhadap masukan kebutuhan laki-laki dan perempuan dalam proses pembelajaran maupun dalam pengambilan keputusan terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Keseimbangan komposisi dimaksud sebaiknya terus dikembangkan dalam setiap jenjang dan jenis pendidikan, dengan maksud agar figur ayah dan ibu tersebut dapat dijumpai di sekolah. Keseimbangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan akan memperluas kesempatan laki-laki dan perempuan membangun relasi gender yang terimplementasi dalam terwujudnya etika pergaulan antara mereka dengan komposisi yang seimbang. Keluasan hubungan antara laki-laki dan perempuan menciptakan iklim kondusif terhindarnya perilaku menyimpang dan kekerasan, karena masing-masing mendapatkan kesempatan membangun relasi dengan perempuan maupun laki-laki. Hal tersebut terlihat pada sekolah yang hanya menerima siswa laki-laki atau perempuan saja, ada kecenderungan kekurangan belajar sosialisasi/belajar membangun relasi dengan lawan jenis. Belajar komunikasi dengan lawan jenis merupakan kebutuhan siswa dalam menemukan etika yang pantas baginya sebagai bekal terjun dalam masyarakat. Bagaimana bergaul dengan lawan jenis yang lebih muda, sebaya atau yang lebih tua merupakan ujud tata nilai etika pergaulan yang harus kita kembangkan sesuai dengan nilai budaya setempat.
Mengapa guru dituntut dapat memberikan keteladanan dalam proses belajar maupun  dalam masyarakat? Guru sebagaimana dalam kenyataannya dipandang oleh masyarkat sebagai orang yang lebih tahu segala hal mengenai kehidupan ini dibanding dengan orang lain. Figur pembelajar ini akan terus belajar segala hal permasalahan dalam masyarakat, untuk itu harus peka terhadap kondisi sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat, mengingat masyarakat dulunya merupakan lulusan dari sekolah tentu masyarakat merupakan cermin hasil belajar masa lalu. Dengan demikian perlu ada refleksi terhadap proses belajar, metode belajar, materi yang diajarkan.
 Ada kecenderungan guru mempermudah persoalan dengan memberikan materi pengembangan hanya pada aspek kognitif dan psikomotor saja, sementara aspek afektif dikesampingkan padahal ketiga aspek dimaksud diharapkan dapat diberikan kepada pembelajar secara adil dan seimbang, artinya tidak ada salah satu yang tertinggal atau tidak diberikan sama sekali.
Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat merindukan pendidikan karakter di sekolah-sekolah dengan harapan akan munculnya generasi baru yang bermartabat dan dilandasi dengan nilai-nilai budaya masyarakat yang dikembangkan sehingga tercipta kondisi yang membahagiakan dan membanggakan masyarakat. Aspek afektif merupakan aplikasi bagaimana membangun perilaku yang baik dilandasi dengan tata nilai kehidupan yang jelas dalam setiap mata pelajaran, dengan demikian pengembangan aspek afektif merupakan tugas setiap guru bidang studi untuk mengintegrasikan dalam proses pembelajaran yang menyangkut etika interaksi guru dan siswa, perilaku dan sikap siswa menghadapi permasalahan belajar  mata pelajaran, motivasi dan komitmen siswa dalam mengeksplorasi mata pelajaran yang dipelajari dan berkolaborasi dengan sumber belajar.
Pada tanggal 29 Juli 1980 Indonesia telah menandatangani Konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, hal tersebut merupakan sikap Indonesia menyetujui konvensi tersebut. Namun demikian dalam pelaksanaannya, ketentuan dalam konvensi ini wajib disesuaikan dengan tata kehidupan masyarakat yang meliputi nilai-nilai budaya, adat istiadat serta norma norma keagamaan yang masih berlaku dan diikuti secara luas oleh masyarakat Indonesia. Implementasi di dalam pembelajaran adalah apabila setiap guru mata pelajaran dapat berperan adil dan setara dalam berbagai hal yang menyangkut peran dalam kegiatan pembelajaran, yang diawali dengan pembuatan silabus dan rencana program pembelajaran, proses pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran dengan selalu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan norma agama sebagai landasan pembentukan karakter dan jati diri bangsa.
Pembentukan karakter dan jati diri bangsa harus melalui proses pembiasaan yang dilaksanakan sebagaimana proses pembelajaran yang dilaksanakan setiap waktu sesuai dengan jadwal pelajaran, terangkai dalam suatu kesatuan makna kompetensi masing-masing bidang studi, demikian pula pembentukan karakter dan jati diri yang harus melalui proses pembiasaan, etika berinteraksi sosial yang dilakukan terus menerus dan berkesinambungan baik dalam proses pembelajaran di sekolah maupun dalam berinteraksi di masyarakat. Jadi, proses pembelajaran yang berstandar minimal ada di sekolah sedangkan proses pembelajaran berkelanjutan ada dalam keluarga dan masyarakat. Untuk itu diperlukan kepedulian guru bidang studi untuk mensinergikan kepentingan sekolah tersebut dengan kepentingan masyarakat kota maupun pedesaan. Pensinergian pendidikan di sekolah dengan keluarga maupun masyarakat dapat dilakukan dalam berbagai kesempatan yang diciptakan, individual maupun klasikal. Hal tersebut akan sangat membantu mencapai tujuan nasional pendidikan dalam upayanya menciptakan peradapan baru yang lebih maju dalam ilmu pengetahuan, teknologi yang terbingkai nilai-nilai budaya dan norma agama.

E.     Standar Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan di sekolah sangat menentukan keberhasilan dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, semakin lengkap penunjang sarana prasarana dimaksud akan mempermudah guru dalam menentukan prioritas pembelajaran yang memenuhi kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil dan setara. Mengingat pentingnya permasalahan penyediaan sarana dan prasarana sekolah sehingga diperlukan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana sesuai dengan jenis kelamin, dan bagaimana implementasi pelaksanaan pengadaan sarana prasarana, apakah telah mengacu pada kebutuhan laki-laki dan perempuan sebagaimana yang telah direncanakan, dan pelaksanaan pemeliharaan dengan memberlakukan norma hidup bersih dalam sekolah, rasa memiliki semua pihak yang ada di lingkungan sekolah maupun yang ada diluar lingkungan sekolah. Dengan perasaan memiliki dimaksud tentu sarana dan prasarana yang ada akan disayang dan dijaga semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan termasuk masyarakat lingkungan sekolah.
Sebenarnya sarana prasarana sekolah yang memenuhi standar pendidikan tidaklah harus mahal dan memerlukan beaya tinggi dalam pemeliharaan, justru yang baik adalah bagaimana kita dapat menciptakan lingkungan proses pembelajaran yang nyaman menyatu dengan alam lingkungan serta menjadi media siswa pembelajar untuk bereksplorasi dengan teori yang sedang dipelajari, dapat berkreasi dan berinovasi menciptakan lingkungan yang sehat di dalam rumah keluarga. Pemanfaatan lingkungan dan teori merupakan proses pembelajaran yang penuh makna mengenai arti kehidupan yang bersih dan sehat tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan phisik maupun jiwa/psikis.
Kecenderungan masyarakat modern yang menggunakan sarana dan prasarana dalam menciptakan kenyamanan seringkali cenderung individualistis, mengesampingkan kebutuhan orang lain dalam usaha menikmati kondisi yang sama, sehingga sebenarnya kebebasan seseorang dalam melaksanakan Hak Azazi Manusia tentu dibatasi oleh kebebasan orang lain dalam upayanya menikmati kebebasan pula. Dalam hal tersebut ternyata pemanfaatan lingkungan akan lebih dapat menciptatan tata nilai kehidupan yang kita nikmati bersama didunia ini, bahwa setiap tindakan yang berkaitan dengan kenyamanan orang lain menjadi prioritas perhatian setiap orang. Sarana dan prasarana lingkungan yang menunjang proses pembelajaran bukan hanya di sekolah saja, namun seharusnya dapat diciptakan pada setiap tempat yang memungkinkan agar masyarakat dapat belajar menghargai orang lain dalam kehidupannya dan dapat menikmati sarana prasarana tersebut bersama dengan masyarakat lainnya tanpa membedakan golongan, jenis kelamin, ras dan budaya serta agama yang dianut.Tempat yang dimaksud adalah taman bermain anak dan dewasa secara sehat tanpa harus membayar, atas kenyamanan yang dapat dinikmati.
Permasalahan kehidupan yang semakin komplek dan arus globalisasi yang tak terbendung seharusnya menjadikan kita lebih cerdas untuk menyikapinya tanpa harus terhanyut dan tenggelam di dalamnya. Sarana dan prasarana pembelajaran hanyalah media dalam memfasilitasi pembelajaran, kreativitas, inovasi, dan keberanian untuk berbuat yang terbaik merupakan modal utama, dalam menciptakan sarana dan prasarana pembelajaran yang murah namun fungsi dan maknanya tidak jauh berbeda dengan keluaran pabrik yang mahal. Sikap dan perilaku kita sebagai bangsa pencipta harus ditumbuhkan agar supaya kita jangan hanya sebagai pemakai produk, yang harus mengeluarkan uang untuk membeli barang.
Semakin kita menggunakan barang sarana dan prasarana yang memerlukan beaya tinggi, semakin kita tidak terpuaskan dengan kondisi yang ada dan ini akan berakibat tuntutan beaya semakin besar sebagai beban masyarakat. Sekolah yang tidak melihat kondisi ekonomi masyarakat akan semakin membabi buta menarik beaya pengadaan maupun pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang semakin tak terkontrol, seharusnya tidak demikian kalau melihat beban masyarakat pada umumnya. Dengan sarana dan prasarana yang bisa kita ciptakan, akan memperkaya pembelajaran lingkungan untuk sekolah maupun masyarkat di sekitar sekolah, dan mempunyai dampak terhadap perilaku etika soialisasi sekolah dengan masyarakatnya. Tentu tidak ada lagi keluhan masyarakat mengenai beaya sekolah yang tinggi dan tidak akan ada lagi perdebatan mengenai sekolah gratis yang tidak kunjung selesai. Beban biaya sekolah yang paling baik adalah berdasarkan kesadaran masing-masing keluarga sesuai kemampuan, dengan menghormati saling percaya satu dengan yang lain, kondisi yang demikian harus segera kita ciptakan, untuk membuktikan bahwa kita berada pada masyarakat yang mempunyai nilai-nilai budaya yang tinggi, dengan berpandangan positif pada setiap orang yang berada di dalamnya. Ironis kalau kita tidak mampu menciptakan kondisi yang demikian, karena masyarakat kita dipandang mempunyai nilai-nilai budaya tinggi, berperadaban dan menjadi pusat pengembangan budaya.
Sekali lagi bagaimana kita belajar berprinsip dan punya jati diri untuk dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang terbatas dengan prestasi hasil yang optimal, pengelolaan yang penuh seni dan keindahan akan menjadi rujukan masyarakat maju, dan akan menajadi saksi sejarah pendidikan bahwa sebenarnya komitmen, kecintaan dan ketulusan dalam pengabdian, merupakan kekuatan untuk merubah peradaban menjadi lebih maju, dalam arti materi bukan satu satunya jembatan menuju sukses, masih ada pilihan yang lebih baik yang akan menjadikan bangsa ini tidak materialistis, namun punya prestasi yang bermanfaat bagi tata kehidupan masyarakat.

F.     Standar Pembiayaan Sekolah
Dalam proses  penyelenggaraan  pendidikan  di  sekolah,  banyak dana masyarakat yang dipergunakan di dalamnya, dan dana dari sumber lain untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Namun demikian masih banyak masyarakat yang belum tahu, untuk apa penggunaan dana masyarakat dan sumber dana lainnya tersebut. Sedangkan batasan beaya standar pendidikan per siswa dalam setiap daerah, juga belum ada standar minimalnya, sehingga sekolah mencoba sendiri mencari standar bagi sekolahnya, yang bisa menunjang penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Hal demikian yang menyebabkan persepsi yang kurang baik dalam penggunaan biaya penyelenggaraan pendidikan di sekolah, sebenarnya berapa besar biaya minimal per siswa untuk penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas, maupun Sekolah Menengah Kejuruan? Masing-masing jenis dan jenjang pendidikan mempunyai nilai standar sendiri yang berbeda-beda, tergantung dari lokasi di mana sekolah tersebut berada. Dengan demikian masyarakat menjadi sering bertanya-tanya kenapa biaya minimal standar pendidikan jarang dipublikasikan dan masyarakat yang kurang mengerti dan mempunyai penghasilan keluarga terbatas, sering mengeluh bahwa biaya pendidikan cenderung tinggi, dengan berbagai alasan biaya penyelenggaraan pendidikan.
Kita sebagai penyelenggara pendidikan, termasuk di dalamnya guru dan tenaga non kependidikan, seharusnya mulai instropeksi diri sebenarnya apa yang sedang terjadi, dan bagaimana persoalan tersebut bisa kita atasi dengan baik, dan memuaskan semua pihak atau masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam perencanaan pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dikenal adanya rencana anggaran pendapatan dan biaya sekolah yang biasa disebut RAPBS, dalam RAPBS tercantum seluruh sumber pendapatan, yang akan didapatkan sekolah pada tahun yang bersangkutan, sedangkan seluruh biaya yang akan dipakai dalam penyelenggaraan pendidikan, juga terlihat dengan jelas berbagai sasaran pendidikan yang diprioritaskan.
Sehingga sebenarnya seluruh guru dan tenaga non kependidikan yang ada di sekolah terlibat dalam penyusunannya, karena masing-masing akan menggunakan dan merasakan pemanfaatan dana dimaksud, tetapi yang sering terjadi adalah penyusunan RAPBS tersebut hanya melibatkan beberapa orang dan sifatnya kurang terbuka bagi semua personil sekolah maupun masyarakat.
Keterbukaan dalam manajemen penyelenggarakan pendidikan sudah saatnya kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya prasangka yang kurang baik terhadap pengelolaan penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat maupun berbagai pihak yang peduli terhadap penyelenggaraan pendidikan. Laporan pertanggungjawaban yang dilampiri dengan APBS, merupakan solusi bagaimana kita penyelenggara pendidikan mencoba menunjukkan kinerja dan keteladanan yang baik, berkaitan dengan penggunaan biaya penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian masyarakat akan dapat ikut mendampingi, membantu, dan mengawasi, biaya yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kebanggaan masyarakat terlibat dalam  biaya penyelenggaraan pendidikan, merupakan hal yang bukan keterpaksaan, namun keiklasan untuk berbuat yang terbaik bagi peningkatan kualitas pendidikan bangsanya. Kepercayaan dan kebanggan masyarakat pada saat ini kita perlukan, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap perilaku masyarakat dalam setiap penggunaan dana untuk kegiatan pembangunan, sehingga kita akan dapat menikmati munculnya masyarakat yang madani, pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sekolah seharusnya yang memulai perilaku demikian, karena kita paling dipandang sebagai sumber pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber pembentukan perilaku yang mempunyai nilai, tempat belajar pembentukan kepribadian yang diandalkan, sumber pengembangan nilai  budaya. Pandangan masyarakat yang demikian kadang tidak kita sadari kalau berada di dalamnya, karena terjebak dengan hal rutinitas sehari hari, yang menganggap tugas sebagaimana tugas bidang lain, yang tidak langsung berkaitan dengan proses belajar pengembangan diri secara formal. Untuk itu kita perlu selalu belajar bagaimana menyikapi tugas kita di lingkungan persekolahan ini menjadi nyaman, menarik, menyenangkan, dan bukan suatu beban yang harus dilaksanakan dengan keterpaksaan. Hal tersebut bisa menumbuhkan kebanggaan, percaya diri sebagai komunitas yang harus di depan sebagai arah tata kehidupan masyarakat dengan memberi keteladanan, yang patut sebagai panutan masyarakat. Dengan demikian dapat memberi  pencerahan bagi perbaikan kondisi tata nilai yang berlaku.
Siswa merupakan cermin sekolah, termasuk di dalamnya pemangku kepentingan pendidikan yang ada di dalamnya. Perilaku siswa dalam masyarakat adalah penyebaran apa yang dilakukan dan dilihat di sekolah. Berarti perilaku menyimpang siswa dalam masyarakat sedikit banyak terpengaruh oleh lingkungan pendidikan yang kurang nyaman di sekolah, sehingga perlu selalu ada reformulasi dalam proses penyelenggaraan pendidikan, yang dilakukan oleh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah.
G.      Standar Pengelolaan Sekolah
Pengelolaan sekolah atau sering disebut dengan Manajemen Berbasis sekolah (MBS) merupakan seni memadukan dan memanfaatkan sumber daya yang terbatas untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah dengan prestasi optimal. Termasuk di dalamnya adalah manajemen pembelajaran dalam proses belajar mengajar yang melibatkan para guru dan tenaga non kependidikan, yang mempunyai perilaku dan karakteristik budaya sendiri dalam memberdayakannya. Bagaimana memotivasi, melindungi dan membimbing adalah merupakan kebutuhan utama bagi para guru baik laki-laki maupun perempuan sehingga mereka  mempunyai kepercayaan diri, kebanggaan, dan rasa syukur atas apa yang ditugaskannya pada saat ini, serta mempunyai komitmen dan tanggung jawab melebihi tugas pokoknya.
Pada standar pengelolaan telah ditegaskan beberapa peraturan, yang membatasi dan menyerahkannya kepada otonomi sekolah yang bersangkutan, untuk dikembangkan sesuai dengan kepentingan sekolah, dengan tidak melupakan masalah yang ada dalam masyarakat dan lingkungannya. Keberanian dalam pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dengan mempertimbangkan masyarakat dan lingkungannya, merupakan tindakan yang bijaksana dan perlu dikembangkan untuk membangun profesionalisme pengelolaan sekolah, yang mengacu pada tujuan nasional pendidikan. Permasalahan yang muncul di sekolah biasanya dampak dari pengelolaan sekolah yang kurang profesional dan  kurang responsif gender. Pengelolaan sekolah meliputi beberapa hal diantaranya adalah:
a.    Pengelolaan sumber dana dan biaya penyelenggaraan pendidikan di sekolah;
b.    Pengelolaan sarana dan prasarana penunjang proses belajar penyelenggaraan pendidikan di sekolah;
c.    Pengelolaan sumber daya manusia di sekolah yang menyangkut guru dan tenaga non kependidikan;
d.   Pengelolaan proses pembelajaran yang berkaitan dengan persiapan materi belajar, proses pembelajaran tatap muka sampai dengan evaluasi belajar;
e.    Pengelolaan Masyarakat dan lingkungan sekolah yang biasanya melibatkan komite dan orang tua siswa atau masyarakat lingkungan sekolah.
Pemaknaan pengelolaan sumber dana dan biaya penyelenggaraan pendidikan yang responsif gender, merupakan anjuran pemerintah. Pengarusutamaan gender bidang Pendidikan adalah bagaimana pengelola sumber dana, dapat mengaplikasikan dana yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa, guru dan tenaga non kependidikan, sesuai dengan jumlah masing- masing dengan tidak membedakan jenis kelamin. Karena kebutuhan yang diperlukan laki-laki, berbeda dengan kebutuhan yang diperlukan perempuan, meliputi kebutuhan pengembangan diri, kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun kebutuhan spiritual. Anggaran yang sudah mempertimbangkan jumlah kebutuhan laki-laki dan perempuan dalam suatu organisasi disebut anggaran yang responsif gender.
Sedangkan dalam pengelolaan sarana dan prasarana di sekolah seharusnya mulai mengacu pada kebutuhan sesuai jumlah laki-laki dan perempuan yang akan memanfaatkan sarana dimaksud. Sebagai ilustrasi adalah kamar mandi laki-laki dan perempuan mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang tidak sama, meja belajar yang harus disesuaikan dengan kondisi pakaian perempuan, dan sarana prasarana lain dalam proses pembelajaran, perlu disesuaikan dengan kebutuhan laki-laki dan perempuan, utamanya dalam melindungi alat reproduksi bagi perempuan untuk menjaga kesehatannya. Kepandaian dalam mengelola sarana dan prasarana, bisa sebagai alat untuk membiasakan siswa dan guru saling hormat menghormati satu dengan yang lainnya, karena masing-masing merasa nyaman dan kebutuhannya dapat dipenuhi sekolah.
Dengan kondisi sarana prasarana yang dimodifikasi dengan mengingat kebutuhan laki-laki dan perempuan akan menghidari pula perilaku kekerasan psikis maupun psikologis oleh sesama siswa maupun guru. Kita semua tahu bahwa sekolah adalah tempat belajar dan mengembangkan kemampuan diri sesuai dengan talenta masing-masing, sehingga kenyamanan penataan sarana dan prasarana, dengan mempertimbangkan lingkungan sumber daya alam, merupakan ujud kepedulian sekolah dan warganya terhadap penyelamatan lingkungan, sekaligus menjadi tempat istirahat yang nyaman bagi siswa setelah beberapa jam berada dalam kelas. Penataan yang mempertimbangkan lingkungan dan budaya daerah merupakan kebutuhan yang mendesak, agar kenikmatan situasi sekolah mengimbas dalam masyarakat. Perlu kiranya sekolah mempertimbangkan kapasitas sarana dan prasarana sekolah dalam penentuan penerimaan siswa baru, sehingga kondisi yang sesuai dan seimbang dapat diciptakan, dalam upaya mengurangi perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan nilai budaya kita. Penerimaan yang dipaksakan melebihi kapasitas sarana dan prasarana sekolah, akan mengurangi hak siswa untuk dapat belajar dengan kondisi nyaman dan optimal, tentu berakibat prestasi sekolah tidak dapat dipertahankan sebagaimana layaknya.
Analisis situasi dan kondisi sarana dan prasarana sekolah, merupakan pijakan utama sekolah dalam menentukan prestasi yang hendak dicapai sekolah yang bersangkutan dalam kompetisinya dengan sekolah lain. Sehingga diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama, dengan merasa memiliki sarana dan prasarana sekolah diharapkan sekolah akan menjadi tempat yang benar-benar diharapkan menjadi sumber belajar masyarakat. Hanya dengan keyakinan dan tekad yang tulus dilandasi keiklasan, kita meyakini hal tersebut akan menjadi kenyataan.
Pengelolaan sumber daya manusia yang menyangkut administrasi kepegawaian yang bersangkutan, meliputi juga bagaimana mengatur tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di sekolah, kepada setiap guru dan tenaga non kependidikan di sekolah, sesuai dengan kompetensi masing-masing dengan mempertimbangkan gender di dalamnya. Peranan laki-laki dan perempuan yang seimbang dan setara merupakan kunci keberhasilan untuk menciptakan prestasi belajar siswa laki-laki dan perempuan. Pembimbingan atas tugas sesuai kompetensi masing-masing dalam mengembangkan ranah kognitif, afektif dan psikomotor siswa merupakan tanggung jawab bersama, saling mengisi dan mengingatkan, saling mendukung dan bermesra, merupakan jiwa korps yang perlu dikembangkan dalam menggapai prestasi.
Keteladanan dalam perilaku dan bertutur sapa merupakan kewajiban bagi setiap guru dalam mengembangkan ranah afektif, fungsi keteladanan dimaksud akan tercermin pada setiap guru disekolah maupun dalam masyarakat. Dengan demikian sebenarnya kita mendidik masyarakat, dengan hanya memberi keteladanan berperilaku dan bertutur sapa, mengingat banyak siswa yang sedang belajar  merupakan agen sekolah dalam membawa perilaku dan betutur sapa dalam masyarakat. Begitu besar pengaruhnya perilaku kita dalam masyarakat kadang menjadi lupa bahwa figur keteladanan tersebut memang perlu dilakukan terus menerus dalam kehidupan komunitas pendidikan.

H.    Standar Penilaian
Dalam rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan agar  sesuai dengan  standar nasional pendidikan yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, sekolah perlu menetapkan Standar Penilaian Pendidikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik (Permen No. 20  , 2007:1).
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian tersebut dapat dituangkan dalam bentuk ulangan,seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas dan ujian sekolah, serta ujian nasional, sebagai kegiatan pengukuran untuk pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar, yang  merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur, didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai, dan adil yang berarti penilaian tidak menguntungkan -atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Penilaian hendaknya terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Selain hal tersebut penilaian hendaknya terbuka, agar prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya bersifat menyeluruh, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Penilaian yang baik harus dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, serta  akuntabel. Hal ini berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Penilaian merupakan hasil proses belajar yang dilaksanakan sesuai target waktu dan pencapaian belajar siswa berdasarkan tahapan yang dianjurkan. Sehingga proses pembelajaran yang dilaksanakan dengan sungguh sungguh merupakan langkah terpuji dalam menanamkan kejujuran, sportivitas, kedisiplinan dan pematangan kedewasaan manusia dalam menemukan jati dirinya. Sedangkan penilaian yang tidak melalui proses yang benar, menimbulkan kedangkalan, kekecewaan, kepalsuan dan kebencian, yang terbawa sampai dewasa. Peristiwa demikian tentu menimbulkan permasalahan  kehidupan dimasa depan yang syarat akan tantangan.
Penilaian yang benar kan teruji dengan berjalannya waktu, dan dapat dibuktikan dalam kualitas kehidupan yang dihasilkan, sangat membantu dalam membangun peradaban manusia yang lebih baik dan maju. Sehingga diisyaratkan untuk melakukan dan menunjukkan yang benar itu benar dan salah itu salah, kejujuran merupakan awal keharmonisan dalam menata kehidupan manusia yang bermartabat. Keberanian melakukan penilaian sesuai prestasi yang sebenarnya, merupakan langkah yang membanggakan, dan apabila semua guru melakukan hal yang sama, akan menjadi gerakan moral yang dan menjadi peristiwa sejarah keemasan bagi kemuliaan manusia.






















BAB III
KOMPONEN KUNCI PENGEMBANGAN
 SUMBER DAYA MANUSIA

 Dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pendidikan di sekolah, ada beberapa komponen kunci pengembangan sumber daya manusia, komponen yang dimaksud merupakan fokus perhatian yang harus tercermin pada setiap tenaga pendidik dan tenaga non kependidikan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan harapan kita dapat menata kembali kehidupan manusia, sebagaimana yang seharusnya dapat dilakukan oleh setiap pendidik dan tenaga non kependidikan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam jajaran pendidikan. Masing-masing komponen kunci kita coba uraikan kompetensi dan manfaat bagi tata kehidupan manusia, yang seimbang dan serasi sesuai daya pikir yang kita miliki.
Komponen dimaksud adalah : kecintaan kita terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecintaan kita terhadap sesama manusia, kecintaan kita terhadap lingkungan alam dan makluk hidup yang ada di dalamnya, serta kecintaan kita terhadap negara.


A.      Kecintaan Terhadap Tuhan
Dalam kehidupan manusia jelas kita tahu bahwa ada kepercayaan dan keyakinan yang kita anut berdasarkan agama yang ada, semua agama mengajarkan norma dan tata nilai hidup yang baik, agar manusia dapat menikmati kehidupannya. Dengan agama kita banyak tahu yang seharusnya kita lakukan, yang berkaitan kecintaan kita terhadap Tuhan yang Maha Esa. Tidak ada agama yang mengajarkan kebencian dan penghancuran terhadap ajaran agama lain atau pemeluk agama lain, dalam arti bahwa sebenarnya tujuan semua agama adalah satu Sang Pencipta. Dengan kebebasan dan toleransi yang tinggi saling menghormati, adalah ujud rasa syukur dan kecintaan kita terhadap Tuhan yang Maha Esa, atas segala berkat dan karunia, yang telah dilimpahkan kepada kita. Kematian dan keselamatan adalah kewenangannya,  manusia tidak dapat mengelak dan mengaturnya, misteri mukjizat di luar batas kemampuan  manusia atas kehidupan kita, merupakan ujud kebesaran atas kuasa-Nya terhadap manusia. Bagaimana kita bisa melaksanakan tugas dengan baik apabila kita tidak dekat dan mencintainya, bagaimana kita tahu rencana Tuhan atas kehidupan manusia mendatang yang pengembangannya menjadi tanggung jawab sekolah dan sumber daya yang ada di dalamnya.
Hal tersebut mengingatkan kepada kita bahwa setiap guru dan  pemangku kepentingan dalam pendidikan, sebaiknya selalu melaksanakan norma agama dan menghayatinya, sehingga menjadi pegangan untuk melaksanakan tugas dalam mengembangkan sumber daya manusia. Hanya orang-orang yang dekat dengan-Nya akan mendapat petunjuk dan keselamatan, bagi dirinya dan orang lain yang perlu kita selamatkan. Kita bisa melihat para tokoh agama yang perilaku dan tutur katanya dapat diteladani, merupakan hasil dari kedekatannya dengan Tuhan, kekuatan batin dan kekayaan ilmu merupakan perjuangan panjang, bagaimana mereka mencoba mengetahui rencana Illahi atas dirinya dan kehidupan manusia di masa mendatang. Masyarakat sebenarnya merindukan kehidupan yang penuh rasa syukur, penuh kasih sayang dan keteladanan yang sejati, dengan saling membimbing dan mendukung, sehingga tercipta masyarakat yang bemartabat dan menjadi barometer kehidupan bangsa bangsa lain. Kesombongan dan pembenaran atas tindakan yang dilakukan, merupakan benih kehancuran kehidupan manusia, sedangkan rendah hati, sabar dan selalu instropeksi atas tindakan yang dilakukan merupakan benih kedamaian yang kita dambakan.
Kepandaian manusia bukan untuk membodohi sesama manusia, tapi bagaimana memanfaatkan kepandaian tersebut untuk mengangkat orang lain dalam kualitas yang lebih baik, adalah hal yang membanggakan masyarakat. Pengarusutamaan gender merupakan strategi bagaimana kita bisa mengangkat orang lain baik laki-laki maupun perempuan yang tertinggal, untuk menjadi lebih berkulitas dalam menghadapi kehidupan yang lebih baik. Kemakmuran dan kesejahteraan hanya dapat dinikmati bersama dengan orang lain, akan lebih terpandang bagi bangsa lain daripada kemakmuran dan kesejahteraan tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok orang dalam masyarakat.
Ketimpangan kualitas hidup manusia merupakan tantangan dunia pendidikan utamanya sekolah, karena Tuhan menciptakan manusia dalam kedudukan yang sama martabatnya sebagai manusia, kebahagiaan, kesengsaraan yang dirasakan setiap manusia adalah sama, walaupun dalam kondisi kemakmuran yang berbeda. Dengan mengangkat dan memperhatikan mereka yang masih tertinggal, merupakan tindakan memuliakan nama-Nya asal dilandasi dengan keiklasan dalam melaksanakannya.

B.       Kecintaan Terhadap Sesama
Bagaimana manusia dapat hidup bahagia dan sejahtera dalam kemakmuran, apabila masih banyak tindakan manusia yang dilandasi atas kepentingannya, dan tega menikmati kesejahteraan diatas kesengsaraan orang lain. Membangun relasi gender di sekolah akan menciptakan tata nilai yang telah lama kita abaikan dalam berinteraksi, berperilaku, bertutur sapa dan bersikap atas segala tindakan kita terhadap orang lain atau sekelompok orang lain. Kecintaan terhadap sesama manusia merupakan dasar bagaimana kita membangun relasi gender yang berkeadilan dan berkesetaraan, dengan kasih dan ketulusan kita terhadap orang lain merupakan awal rasa hormat kita terhadap sesama manusia. Manusia adalah ciptaan Tuhan artinya secara tidak langsung kita telah menghormati dan memuliakan Tuhan didalam kehidupan kita.
Pemangku kepentingan dalam seluruh jajaran pendidikan harus bisa memberikan keteladanan kepada masyarakat, bagaimana kasih sayang terhadap sesama tersebut dapat dirasakan maknanya dalam kehidupan bermasyarakat yang bermartabat. Membangun kepribadian manusia adalah bagaimana kita membangun hati nurani dengan kasih sayang dan bukan kebencian, pembiasaan saling mengasihi hanya dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh sumberdaya manusia yang ada di sekolah dengan melakukan pembibingan secara berjenjang.
Dengan pembibingan terhadap masalah belajar dan perilaku, kita dipaksa memperhatikan sesama manusia dalam hal ini guru dan siswa, siswa dan adik kelas atau sesama siswa. Keterlibatan semua guru dalam pembibingan merupakan komitmen kita semua untuk mengembangkan ranah afektif yang bobotnya masih kurang dalam evaluasi belajar, pembibingan merupakan petunjuk bagi siswa maupun guru, bagaimana mereka memilih menentukan alternatif pilihan yang terbaik bagi dirinya, untuk menjalani kehidupannya kelak atas norma-norma yang diberlakukan di sekolah maupun di masyarakat.
Pelaksanaan pembiasaan yang baik dapat digali dari nilai budaya daerah yang meliputi bahasa, sikap, perilaku, keyakinan dan norma agama, serta berbagai pembiasaan melakukan yang terbaik dalam setiap tindakan, merupakan suplemen bagi pembentukan kepribadian dan karakter manusia di daerahnya masing-masing. Tanggung jawab tersebut merupakan kebanggaan bagi kita untuk membawa mereka dalam ujud manusia masa depan yang madani seperti yang diinginkan. Namun demikian pemerintah, orang tua dan masyarakat harus seirama memberikan keteladanan dalam mengasihi dan mencintai sesama. Anak atau peserta didik dan masyarakat akan merasa terlindungi, diperhatikan, dicintai dan disayangi. Sebagai ilustrasi pernyataan di atas, misalnya dalam kehidupan sebuah keluarga, anak akan merasa damai dan tenang dalam belajar untuk menggapai prestasi apabila keluarganya harmonis penuh cinta dan kasih saying. Sebaliknya apabila dalam keluarga tidak harmonis dan kering akan cinta kasih, tidak merasa terlidungi, dan tidak saling memperhatikan, tentu terjadi perilaku menyimpang pada anak. Penyimpangan tersebut sebagai kompensasi atas kekecewaan yang akan muncul. Sedangkan keluarga yang harmonis dan penuh dengan kasih sayang akan menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah yang akan mewujudkan masyarakat yang damai sejahtera dan sering disebut dengan masyarakat madani.

C.    Kecintaan Terhadap Lingkungan
Berbagai bencana yang terjadi akhir-akhir ini merupakan pertanda kemakmuran dan kemajuan penghuninya apabila kita bisa menyikapinya dengan bijak, kita menjadi lebih dewasa secara emosional dan matang secara psikologis dalam mencari makna atas tanda-tanda alam dalam ujud bencana alam. Mencintai lingkungan hidup sama dengan mencintai Sang Pencipta. Kemudian tinggal bagaimana cara kita mengimplementasikan kecintaan kita kepada lingkungan yang dimaksud.
Sebagaimana kita lihat peristiwa gunung Merapi di Jawa Tengah yang mulai meletus pada tanggal 26 Oktober 2010, dengan mengeluarkan berbagai material  vulkanik dan menyiram lokasi terdekat bahkan terjadi hujan abu hingga tersebar sampai jauh ke wilayah yang lain. Alam telah menunjukkan cintanya pada manusia, dampak positif peristiwa alam tersebut adalah, manusia dapat menikmati kesuburan dan material lain yang dapat dipakai sebagai kelangsungan membangun bangsa ini. Alam telah mengatur keseimbangannya sendiri untuk menjaga nilai pemanfaatan alam yang penuh misteri bagi kehidupan manusia. Dalam aktivitasnya alam telah memberi tanda-tanda pada manusia untuk menyelamatkan diri, hal ini sebagai bukti bahwa sebenarnya alam mencintai kita.
Bagaimana alam telah menyedikan berbagai sumber energi bagi pemanfaatan kesejahteraan manusia, tanah yang subur, sumber air alami, sumber panas, sumber energi minyak bumi, dan gas, serta sumber material lainnya yang kesemuanya itu sangat bermanfaat bagi kehidupan kita.
Lingkungan sekolah merupakan tempat belajar siswa dan masyarakat, sehingga dalam hal memberi keteladanan dalam proses pembelajaran yang berkaitan dengan kecintaan kita terhadap lingkungan hidup, merupakan tanggung jawab semua guru dan pemangku kepentingan bidang pendidikan sebagai balasan kita terhadap alam yang telah memberi banyak tanpa berharap.
Pelestarian dan penyelamatan hutan merupakan implementasi kecintaan kita terhadap alam. Bencana banjir bandang bagai tsunami darat pada tanggal 4 Oktober 2010 yang terjadi di Wasior Papua Barat yang memprihatinkan, telah memberi pelajaran pada kita bahwa ketidakpedulian terhadap alam, dengan menebangi hutan tanpa perhitungan telah memberi pelajaran yang sangat berharga. Contoh bencana lain yang terjadi akhir-akhir ini misalnya, adanya tsunami yang terjadi pada tanggal  25 Oktober 2010 di kepulauan Mentawai Sumatra barat yang disebabkan oleh gempa berkekuatan cukup besar telah meninggalkan duka bagi masyarakat di sana. Hal ini sebagai tanda bahwa alam telah mengingatkan kepada kita, bagaimana menyikapi dan menanggapi peristiwa alam tersebut untuk penyelamatan dan kemajuan  kehidupan kita.
Kita sering belajar terhadap suatu peristiwa alam, namun kepedulian, kecintaan dan hati nurani tidak terbiasa dengan pembiasaan tanggung jawab besar, takut untuk melakukan yang terbaik pada saatnya, sementara kita dibatasi kesempatan dan waktu untuk melakukan yang terbaik. Kita percaya di Jawa Tengah sebagai pusatnya kebudayaan negeri, mempunyai komitmen tersendiri yang berkaitan dengan keadaan tanggap darurat terhadap sesama dan lingkungan, utamanya sekolah yang responsif gender harus memberi keteladanan dalam pengelolaan lingkungan alam, yang sungguh dekat dengan kebutuhan  kehidupan laki-laki dan perempuan yang penuh kasih setia terhadap tanggung jawabnya masing-masing sebagai guru, orang tua, anak dan masyarakat pada umumnya.
Tidak mudah dalam menata dan mengelola lingkungan tanpa pengetahuan yang memadai, namun kita juga percaya bahwa setiap manusia mempunyai hati nurani, yang menggerakkan bawah sadar dan melakukan yang terbaik untuk lingkungan. Kita tidak perlu harus belajar berlama lama, insting manusia lebih tajam bila berkehendak mencintai lingkungan dan Tuhan akan menuntunnya. Sekolah sebagai sumber belajar dan pengelolaan lingkungan, harus selalu membangun komitmen terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Untuk itu kita harus selalu membangun komitmen di sekolah dan di masyarakat, bagaimana cara mencintai lingkungan dengan segala konsekuensinya.
Kita berkeyakinan bahwa perbuatan baik kita terhadap alam lingkungan, akan mempunyai dampak yang baik terhadap keluarga kita dan masyarakat pada umumnya. Bagaimana kita perlakukan alam lingkungan dengan hati nurani dan ketulusan, memperhatikan, melestarikan, melindungi dan mengembangkan potensi yang ada di dalamnya, untuk kesejahteraan kehidupan merupakan perbuatan mulia manusia, sebagai ujud rasa syukur pada Sang Pencipta.

D.    Kecintaan Terhadap Negara
Negara merupakan komunitas dari masyarakat yang ingin berdaulat, mandiri dan mempunyai kedaulatan dan kemerdekaan dalam menentukan kehidupan dalam mencapai kesejahteraan dan kedamainnya. Majunya peradaban suatu negara tergantung dinamika masyarakat yang ada di dalamnya, dalam menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya. Bersikap, berperilaku, bertutur sapa, berpikir, bertindak dan menentukan keputusan merupakan kualitas suatu bangsa di suatu negara di mata bangsa lain. Sehingga kualitas manusia atau masyarakat di suatu Negara menjadi taruhan dalam persaingan menata kehidupan dan menciptakan peradaban.
Sekolah merupakan tempat pengembangan dan pembelajaran generasi, yang terus berjalan sepanjang masa. Oleh karena itu sekolah, guru, dan para pemangku kebijakan bidang pendidikan pada zamannya akan dapat mewarnai peradaban masyarakat yang akan datang. Dengan demikian  kedudukannya sangatlah menentukan terhadap pengembangan sumber daya manusia dalam ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan nilai kepribadian serta norma agama sebagai kesatuan dalam pembentukan karakter masyarakat yang diinginkan.
Guru dan pemangku kepentingan dalam pendidikan harus mampu menunjukkan sikap kecintaan terhadap negara, sebagai suatu tanggung jawab dalam menentukan peradaban di masa yang akan datang. Sejarah telah membuktikan bahwa apabila guru dan pemangku kepentingan melaksanakan tugas, hanya sekedar untuk transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, tanpa memperhatikan aspek pengembangan kepribadian yang terujud dalam perilaku, bersikap, bertutur sapa dan komitmen pribadi untuk berbuat baik, maka akan melahirkan generasi yang labil terhadap tujuan hidup bersama.
Kita memang dituntut untuk melaksanakan tugas mengajar dan mendidik melebihi batas tugas formal yang sebenarnya, dengan keiklasan dan ketulusan hati sebagai implementasi kecintaan kita terhadap negara, dengan tujuan di masa yang akan datang terlahir bangsa yang bermartabat, berkepribadian dan berkarakter sebagai bangsa yang besar damai dan sejahtera.
Kepercayaan masyarakat menyerahkan tanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya manusia generasi penerus, merupakan kebanggaan bagi kita dan harus disambut dengan komitmen dan penuh tanggung jawab. Guru hendaknya selalu belajar dan berinstropeksi diri memperbaiki sistem pendidikan dan proses belajar, agar perkembangan zaman dapat terakomodasi dengan baik, dan terinternalisasi bersama dengan pengembangan ranah kognitif, psikomor dan afektif. Jangan terjebak rutinitas yang menjemukan, namun bagaimana kita bisa memainkan peran yang dinamis, inovatif dan kreatif dalam proses pembelajaran, dengan memanfaatkan teknologi dan lingkungan, sehingga selalu menyenangkan bagi kita dan siswa. Kebahagiaan, kedamaian, kesenangan, dan kenyamanan dalam melaksanakan tugas, merupakan awal eksplorasi peradaban masa depan yang penuh dengan optimisme, dalam menentukan sejarah kehidupan manusia pada zamannya.
Negara telah memberikan penghargaan kepada para guru, dalam ujud tunjangan sertifikasi, dengan adanya kebijakan sertifikasi tersebut diharapkan agar guru dapat meningkatkan kinerja, dan mengembangkan kompetensinya, serta dapat menjadi teladan bagi  peserta didik dan masyarakat serta lingkunganya. Namun demikian sekolah, guru dan pemangku kepentingan bidang pendidikan bukan merupakan manusia sempurna, yang tidak luput dari kekilafan yang mungkin terjadi, untuk itu hendaknya kita selalu rendah hati dalam melaksanakan tugas disekolah maupun didalam masyarakat.
Ketidaksempurnaan yang mengikuti setiap langkah dalam menajalankan tugas, dalam proses pembelajaran, harus disikapi untuk terus belajar ilmu pengetahuan, untuk dapat melakukan yang terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Dalam mensinergikan pendidikan di sekolah dengan pendidikan dalam keluarga,  masyarakat dan pemerintah, kita perlu membangun jejaring dengan berbagai pihak secara lokal, regional, nasional dan internsioanal kalau diperlukan. Pendidikan yang tidak mendapatkan dukungan dari keluarga, masyarakat dan pemerintah seperti membangun istana pasir, begitu ombak datang hancurlah apa yang kita bangun tersebut. Sehingga sebenarnya pendidikan adalah, tugas dan tanggung jawab kita, sebagai warga Negara di manapun kita berada. Dengan demikian keluarga, masyarakat dan pemerintah harus tahu, bagaimana pendidikan dijalankan dan proses pembelajaran dilaksanakan. Apa yang menjadi permasalahan pendidikan dan apa yang menjadi tujuan pendidikan, serta hasil yang diharapkan dari pendidikan dimaksud adalah tanggung jawab dan kinerja dari para guru dan pemangku kepentingan.
Kecintaan terhadap negara, merupakan nilai kebangsaan kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebanggan menjadi warga Negara Indonesia harus ditunjukkan dengan prestasi di sekolah maupun dalam masyarakat. Dengan prestasi kita bisa membanggakan diri, tanpa harus terjebak dalam kesombongan. Menuai prestasi sendiri maupun mendukung tercapainya prestasi orang lain, adalah merupakan bangunan relasi gender, yang diharapkan terujud dalam persaingan yang sehat di antara laki-laki dan perempuan dalam meraih cita-citanya. Hal ini menunjukkan cinta dan bakti kita kepada negara, dalam ruang lingkup tugas dan tanggung jawab merupakan awal terbangunnya masyarakat yang berani menatap masa depan. Hanya dengan masing-masing individu melakukan yang terbaik, melaksanakan  tugas dan tanggung jawab dalam ruang lingkup pekerjaannya, akan memperkokoh negara dalam kesatuan individu yang ada di dalamnya.
Perilaku menyimpang yang terjadi dalam pendidikan maupun masyarakat, akan menjadi beban dan permasalahan negara, berarti menghambat pengembangan dan pembangunan pendidikan di sekolah maupun dalam masyarakat. Kadang kita tidak menyadari bahwa kecintaan dan bakti kepada negara yang kita lakukan, melewati batas ruang lingkup pekerjaan kita. Sebaliknya kita juga tidak menyadari bahwa apa yang kita lakukan merupakan penghancuran terhadap negara, untuk itu kita perlu saling memperhatikan mengingatkan,  dan mendukung sebagai  cerminan relasi gender yang kita bangun di sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga proses penyelenggaraan pendidikan kita menjadi benar benar bermakna untuk membangun masa depan.




BAB IV
PERAN GURU DI SEKOLAH DAN MASYARAKAT
            Mutu sebagai output dalam suatu proses pendidikan, dan guru merupakan ujung tombak keberhasilan utama dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah, sehingga dengan adanya pengelolaan input yang baik bagi guru, tentunya akan menghasilkan output yang baik pula. Sebagaimana diketahui bahwa tugas memang berbeda dengan peran, karena tugasnyalah maka guru mempunyai berbagai peran yang diemban, melebihi batas yang sewajarnya. Keteladanan melekat pada setiap guru, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Tidak mungkin guru akan melepas keteladanan pada saat berinteraksi sosial dengan masyarakat, karena mempunyai peran keteladanan itulah, maka guru adalah sentra panutan dalam sekolah maupun di masyarakat. Peran guru di sekolah dan di masyarakat diantaranya adalah: guru  sebagai pendidik di sekolah, guru sebagai pengajar di sekolah, guru sebagai pembimbing di sekolah, dan guru sebagai panutan dalam masyarakat.
            Guru merupakan pekerja profesional, sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 28, dikemukakan bahwa guru merupakan pekerja profesional. Yang dimaksud tenaga profesional, adalah orang-orang yang melakukan kegiatan mendapat upah atau bayaran sesuai dengan Undang –Undang No 14 tahun 2005, Martinis (2007:13). Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan menurut Wina Sanjaya (2008:21) dalam proses pembelajaran guru mempunyai peran yang sangat penting yaitu, guru sebagai sumber belajar, fasilitator, pengelola, demonstrator, pembimbing, motivator dan sebagai evaluator.
            Pendidikan adalah memberikan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada siswa, untuk dapat mengetahui segala hal mengenai teori dan praktek laboratorium, siswa harus bisa mengeksplorasi ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut seluas luasnya sebagai pendalaman apa yang ditransfer tersebut. Segala teknik dan strategi boleh digunakan dalam transfer ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut, hingga meyakinkan bahwa dalam evaluasi belajar mata pelajaran dapat diserap dengan baik. Di sini ada kecenderungan guru hanya melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya, tanpa peduli terhadap perkembangan lain yang diperlukan siswa dalam pertumbuhannya. Padahal guru harus mampu mengembangkan ranah kognitif, spikomotor dan afektif dalam proses pembelajaran, sementara dalam pendidikan guru terfokus hanya pada pengembangan kognitif dan psikomor saja yang mendapatkan perhatian dan evaluasi belajar. Bagaimna dengan ranah afektif yang menyangkut pengembangan perilaku dan kepribadian siswa, dalam berinteraksi dan berkolaborasi dalam proses pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi mata pelajaran yang sedang berjalan.

A.      Peran Guru Sebagai Pendidik
Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional sebagai mana dalam undang undang Sistem Pendidikan Nasional no 20 tahun 2003, bab XI, pasal 39, ayat 2, bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi, Martinis (2007:18). Mendidik dipersepsikan usaha transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kurikulum yang diberlakukan pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Kesibukan  akan persiapan pembelajaran dan target kurikulum, menjadikan kita lupa bahwa ada hal penting terlupakan dalam berinteraksi dengan siswa, yaitu transformasi pengembangan pengalaman dan nilai nilai budaya mengenai hal baik atau sebaliknya dalam kehidupan manusia. Pemahaman yang egois dan seolah pendidikan disamakan dengan lahan bisnis dengan memperhitungkan untung dan rugi, menjadikan pendidikan kering akan cinta kasih, saling memperhatikan, saling melindungi dalam kebersamaan.
Padahal kebahagiaan, kesejahteraan dan kemakmuran akan tercipta bersamaan dengan merebaknya kebersamaan dan cinta kasih, saling memperhatikan dan saling melindungi antar sesama manusia. Sikap egoistis dan ketidak pedulian akan menumbuhkan benih kesengsaraan, keserakahan, dan kemunafikan. Kita masih bersyukur guru dan pemangku kepentingan bidang pendidikan sadar akan hal dimaksud, sehingga komitmen untuk tetap mencintai tugasnya tetap membara dalam mewujutkan tata kehidupan manusia dimasa depan menjadi lebih baik dan maju.
Dengan demikian kita tidak boleh mempersepsikan segala sesuatu dengan sempit dan tidak membangun, dengan tujuan melatih pikiran dan hati kita tidak terkotak kotak dan sempit. Keterbatasan dalam wawasan berpikir akan menimbulkan konflik berkelanjutan, merasa benar dalam kekeliruan, merasa besar dalam kekerdilannya, dan merasa membela kebenaran dalam kenistaan. Padahal kemuliaan manusia ditentukan oleh bagaimana kita menata kehidupan ini bersama dalam perbedaan cara pandang dan keyakinan.

B.       Peran Guru sebagai Pengajar
Yang dimaksud peran guru sebagai  pengajar adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan, dalam hal ini guru harus dapat menunjukkan sikap-sikap yang terpuji dalam setiap aspek kehidupan sehingga guru merupakan sosok ideal bagi seluruh siswa baik laki-laki maupun perempuan. Dengan demikian diperlukan peran pengajaran sebagai implementasi pengembangan ranah afektif, dimana guru mempunyai peran dan kewajiban untuk mengajarkan perilaku, sikap, bahasa sebagai pengembangan nilai budaya yang kita miliki.
 Peran mengajar mempunyai konsekuensi sampai siswa benar benar mengerti dan menghayati serta dapat melakukan sebagaimana yang diharapkan, dan sanksi merupakan konsekuensi dari perilaku  menyimpang yang terjadi. Mengingat peran mengajar  dalam pengembangan ranah afektif ini sebagian guru sedikit sulit mengimplementasikannya, maka diperlukan koordinator sebagai konsultan berbagai permasalahan belajar,  permasalahan karier siswa  dan permasalahan perilaku menyimpang siswa.
Dengan demikian pemangku kepentingan bidang pendidikan dan guru diharapkan dapat memberikan trasformasi pengalaman kehidupan masa  lalu, dan yang sedang berjalan, agar siswa mengetahui mana yang seharusnya dan mana yang tidak perlu dilakjukan, tentang kebaikan dan sebaliknya, konsekuensi dari setiap perbuatan baik atau sebaliknya. Keyakinan akan buah kebaikan memerlukan bukti dalam kehidupan, begitu sebaliknya tentu akan memberikan gambaran yang menarik untuk dipelajari dan dihayati.
Namun  demikian perbuatan yang diladasi oleh ketakutan dan keterpaksaan tidak akan membuahkan kebahagiaan dan keiklasan, berbuat baik dengan dilandasi cinta kasih  dan ketulusan akan membuahkan kemuliaan bagi kehidupan kita bersama. Sehingga selayaknya kita sebagai pengajar, mempunyai landasan dalam kehidupan ini, cinta kasih dan ketulusan, untuk memberikan pengajaran pengalaman baik kepada sesama manusia.

C.      Peran Guru sebagai Motivator
Guru sebagai motivator diharapkan mampu untuk membangkitkan semangat belajar pada peserta didik , menurut Callahan dan Clark dalam bukunya Mulyasa disampaikan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku kearah suatu tujuan tertentu. Sebagai pemacu semangat belajar diharapkan seorang guru mampu mengembangkan sikap, perilaku dan bahasa peserta didik sesuai dengan aspirasi dan cita cita mereka dimasa mendatang yang lebih maju.  Guru diharapkan dapat memberi inspirasi pada siswa, baik laki-laki maupun perempuan melakukan hal hal baik untuk kemanusiaan,  memunculkan pemikiran dan ide baru yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Untuk itu guru harus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang, nyaman, tertib, optimisme, dan penuh harapan bagi seluruh warga sekolah. Semangat dan kekuatan belajar siswa yang mandiri tergantung bagaimana seorang guru memberikan motivasi, harapan dan kebahagiaan dimasa depan. Prestasi adalah  kebanggaan dan harapan masyarakat akan masa depan kehidupan manusia, sehingga motivasi dari seluruh guru dan pemangku kepentingan pendidikan, mempunyai implikasi terhadap munculnya generasi mendatang, dalam warna sebagaimana kita memberikan motivasi atas perbutan baik atau sebaliknya.
Dengan demikian pesan motivasi yang disampaikan sangat menentukan karakter anak dalam  mendapatkan apa yang di cita citakannya, sebagai ilustrasi bahwa kebahagiaan akan didapatkan sejalan dengan materi kekayaan yang kita dapatkan. Padahal hal demikian akan menyesatkan siswa, karena materi kekayaan tidak menjamin manusia mendapatkan kebahagiaan. Kekayaan hati, keluhuran budi, dan rasa syukur justru memberikan kebahagiaan lahir dan batin. Berarti berlomba mengejar kekayaan materi dengan cara yang tidak wajar, akan menjadi permasalahan dalam kehidupan manusia. Berhati hatilah dalam memberikan motivasi, agar kita mendapatkan kebahagiaan yang sebenarnya dimasa depan bersama masyarakat.

D.      Peran Guru sebagai Pembimbing
Peran guru sebagai pembimbing adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya masing- masing. Selain disebutkan diatas guru harus mampu mengumpulkan data dan informasi, tentang keberhasilan yang telah dilakukan oleh peserta didik. Agar guru dapat berperan sebagai pembimbing yang baik, tentunya guru mempunyai pemahaman tentang peserta didik yang akan dibimbingnya, misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar,  serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki oleh peserta didik,  baik laki-laki maupun perempuan. Sebab hal tersebut akan membantu guru dalam melakukan teknik dan jenis bimbingan, yang harus diberikan kepada masing-masing peserta didik. Sebagaimana diketahui disetiap sekolah ada guru bimbingan dan konseling, yang seharusnya mempunyai tugas lebih aktif, dalam menciptakan konsep pemberlakuan tata tertib dan  peraturan sekolah, sebagai pembiasaan siswa melakukan hal yang benar dan baik.
            Keterlibatan semua guru dalam penyusunan tata tertib dan  peraturan sekolah yang diberlakukan sangat diperlukan, agar semua guru tahu pembiasaan yang ingin diciptakan, dan mendukung tata tertib dan peraturan sekoolah untuk ditegakkan bersama. Selain guru  mendukung tata tertib dan  peraturan yang berlaku di sekolah, dapat memanfaatkan pula ranah pengembangan afektif, sebagai hidden kurikulum dalam tahapan evaluasi belajar, sesuai dengan kompetensi masing-masing. Sebagaimana kita tahu dalam evaluasi belajar siswa dapat dikatakan lulus apabila telah melewati uji ranah kognitif,  yaitu ilmu pengetahuan sesuai dengan kompetensi setiap guru, ranah psikomotor yang menyangkut ketrampilan siswa dalam mempraktikkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada kompetensi dimaksud dan ranah afektif, yaitu perilaku, sikap dan bahasa dalam mengeksplorasi dan berkolaborasi, mengenai bidang studi sesuai dengan kompetensi masing-masing. Apabila semua guru terlibat dan memberlakukan hidden kurikulum, maka kita yakini bahwa pembentukan kepribadian dan karakter siswa dapat dilaksanakan. Karena hanya dengan melakukan pembiasaan mematuhi tata tertib dan peraturan sekolah, mengembangkan ranah afektif dalam kegiatqan proses belajar,  siswa akan dapat menunjukkan perilaku, sikap dan bahasa  dengan baik sesuai pengembangan nilai-nilai budaya masyarakat.
Bimbingan yang dimaksudkan di sini adalah, upaya kita bagaimana guru bisa memberikan berbagai alternatif pilihan terbaik untuk siswa, mengenai berbagai pemecahan permasalahan belajar, maupun permasalahan kesulitan dalam melakukan pembiasaan nilai-nilai budaya yang dikembangkan, demi untuk masa depan yang bersangkutan maupun masa depan masyarakat dalam lingkungannya.
Kita tahu bahwa di sekolah sekolah utamanya daerah pinggiran, peran guru bimbingan dan konseling tidak mendapatkan kesempatan, sebagaimana sekolah yang telah maju dan mengerti  peran yang sebenarnya guru bimbingan konseling dalam menciptakan iklim sekolah, yang mengedepankan pembinaan kepribadian dan karakter siswa yang diinginkan masyarakat. Perbandingan guru bimbingan dan konseling dengan siswa di setiap sekolah, tidaklah sebanding dengan jumlah siswa yang ada, namun dengan program bimbingan konseling yang jelas, Kepala sekolah dapat melibatkan seluruh guru bidang studi, untuk dapat belajar profesi bimbingan konseling, sebagai pendukung penyelesain masalah proses pembelajaran dan pengembangan nilai budaya.
Kepedulian guru pada masalah belajar dan pengembangan nilai budaya, tercermin bagaimana guru dapat melaksanakan peran sebagai pembimbing,  mengatasi segala permasalahan belajar, dan pengembangan nilai budaya siswa dalam mencapai cita citanya. Peran sebagai pembimbing tentu perlu  melibatkan  orang tua dan masyarakat,  dimana anak bersosialisasi. Gerakan sosialisasi seirama dan sebahasa dalam pembibingan diperlukan dengan  melibatkan keluarga dan masyarakat, agar tujuan pendidikan nasional dapat dilaksanakan. Bimbingan terhadap siswa laki-laki tentu mempunyai kebutuhan yang berbeda dengan bimbingan untuk siswa perempuan , guru harus dapat memenuhi kebutuhan mereka secara adil dan setara sesuai dengan perkembangan psikologis siswa.

E.     Peran Guru sebagai Panutan Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan hubungan sekolah dan  masyarakat, oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi sosial untuk melakukan beberapa hal, misalnya membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik hubungan antar sekolah dan masyarakat. Sebagai anggota masyarakat,  setiap guru harus pandai bergaul dengan masyarakat. Untuk itu seorang guru harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, ketrampilan membina kelompok, ketrampilan bekerja sama dalam kelompok, dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.
Dengan demikian, peran guru di sekolah tidak hanya terbatas untuk memberikan pembelajaran, tetapi juga memikul tanggung jawab lebih banyak, yaitu bekerja sama dengan pengelola pendidikan lainya didalam lingkungan masyarakat. Dalam masyarakat yang telah maju, tata ruang kota direncanakan sedemikian rupa, dengan memberikan ruang bermain anak sesuai tingkatan psikologis mereka, dan sekaligus sebagai tempat pengembangan nilai-nilai budaya anak dalam berinteraksi dan bersosialisasi dengan sesamanya. Perbedaan usia memerlukan pembimbingan yang bebeda dalam masyarakat, dengan memciptakan tempat tempat berkumpul bagi mereka yang sebaya, akan menghindarkan anak dari pematangan dini kedewasaan mereka,  yang akan berakibat munculnya perilaku amoral anak di bawah umur.
Sekolah yang responsif gender harus dapat menjadi barometer pelaksanaan bimbingan seluruh guru, dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Munculnya generasi mendatang menjadi taruhan komunitas persekolahan dan pemangku kepentingan bidang pendidikan, dalam mernerapkan berbagai strategi pembelajaran, dan strategi pembiasaan pengembangan nilai budaya di sekolah. Kepedulian sebagaimana diatas menuntut kita menikmati profesi dengan rasa syukur,  bahwa kita mempunyai peran yang begitu besar dan menjadi penentu kualitas sumber daya manusia masa depan. Hanya ketulusan dan keiklasan memberikan yang terbaik, melakukan peran pembimbing tanpa mengenal waktu, akan memberikan makna sebenarnya bagi terciptanya masyarakat yang adil dan setara dalam kesejahteraan dan kemakmuran.
Tidak semua kelompok masyarakat mempunyai kualitas yang sama, dalam hal tingkat pendidikan maupun wawasan berbagai hal mengenai permasalahan  kehidupan manusia. Sehingga guru dalam masyarakat yang kurang maju, akan menjadi sentra informasi atau pembelajaran bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupannya. Namun kadang kita tidak menyadari, bahwa sebenarnya guru menjadi panutan masyarakat, hal inilah yang menjadikan kita kurang peduli terhadap permalahan kehidupan dalam masyarakat. Ketidak pedulian kita terhadap permasalahan dalam masyarakat, menjadikan  pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan yang kurang mendapat simpati dan cenderung eksklusif. Padahal sebagaimana kita tahu,  bahwa pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan harus melibatkan keluarga, masyarakat dan pemerintah. Dengan harapan terjadinya sinergitas antara pendidikan di sekolah dengan pendidikan keluarga dan masyarakat serta pemerintah.
Guru dan pemangku kepentingan bidang pendidikan adalah harapan, untuk dapat melakukan yang terbaik dalam melaksanakan peran keteladanan, sehingga menjadi panutan di sekolah maupun dalam masyarakat. Pengukir sejarah generasi mendatang adalah guru saat ini. Hasil generasi yang muncul akan mencerminkan apa sebenarnya yang dilakukan,  dalam memainkan peran-peran di atas. Keberanian untuk melakukan yang terbaik bagi kemaslahatan bangsa, merupakan keputusan yang bijaksana walaupun perlu perjuangan panjang dan terus menerus.























BAB V
PENUTUP

Indonesia telah menandatangani Konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita. Oleh karena itu Indonesia mempunyai kewajiban untuk menata pembangunan pendidikan dengan memprioritaskan pengarusutamaan gender di bidang pendidikan khususnya di sekolah.
Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan harus dapat dinikmati oleh laki-laki dan perempuan dalam kerangka  kesetaraan dan berkeadilan gender, namun demikian adil tidaklah harus sama jumlahnya, yang terpenting adalah bagaimana relasi gender dapat dibangun, dalam  ranah kehidupan di setiap jenis dan jenjang pendidikan. Untuk itulah diperlukan Pendidikan Sekolah Berbasis Gender (PSBG)
Pendidikan Sekolah Berbasis Gender dapat tersirat pada seluruh tindakan dalam mewujudkan kedelapan standar pendidikan dengan mempertimbangkan kebutuhan yang seimbang antara laki-laki dan perempuan yang ada di dalamnya. Dengan demikian seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan pendidikan,  diharapkan memahami kesetaraan dan keadilan gender, sehingga semua keputusan yang menyangkut upaya peningkatan kualitas pendidikan, tentu melibatkan perempuan maupun laki-laki dalam kedudukan partisipasi, manfaat, dan evaluasi pendidikan yang seimbang.
Sejalan dengan hal tersebut diperlukan berbagai upaya yang sistematis dan terprogram,  agar dapat diciptakan pembelajaran yang responsif gender. Setiap guru dan pemangku kepentingan pendidikan diharapkan dapat berperan adil dan setara, dalam berbagai hal  yang dimulai dari pembuatan silabus dan rencana program pembelajaran, proses pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi hasil pembelajaran,  yang selalu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan norma agama sebagai landasan pembentukan karakter dan jati diri bangsa.
 Pembentukan karakter dan jati diri bangsa harus melalui proses pembiasaan, yang dilaksanakan sebagaimana proses pembelajaran yang dilaksanakan setiap waktu. Pembentukan karakter dan jati diri harus melalui proses pembiasaan melaksanakan  etika berinteraksi sosial, yang dilakukan terus menerus dan berkesinambungan, baik dalam proses pembelajran di sekolah maupun dalam berinteraksi di masyarakat.









DAFTAR PUSTAKA

___________. 2004. Menjadi Guru yang Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya
___________. 2004. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung  :San Grafika
____________. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor 20 tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta :Departemen Pendidikan Nasional
____________. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor 41 tahun 2007 Tentang Standar Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan dasar dan Menengah. Jakarta :Departemen Pendidikan Nasional
____________. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor 12  tahun 2007 Tentang Tenaga Pendidik dan Kependidikan . Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
____________. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor11-12  tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Lulusan. Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta
____________. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor 24 tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
____________. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor 28 tahun 2008 Tentang Standar Pembeayaan sekolah. Jakarta :Badan Standar Nasional Pendidikan
____________. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor  tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Sekolah. Jakarta :Departemen Pendidikan Nasional
____________. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Nomor  tahun 2007 Tentang Standar Isi. Jakarta :Departemen Pendidikan Nasional
Depdiknas. 2003. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas.2008.Modul Pendidikan Responsif Gender dan Pembelajaran Pendidikan Responsif Gender. Indonesia: Australia Indonesia Basic Education Program
Depdiknas.2008.Suplemen Pendidikan Responsif Gender dan Pembelajaran Pendidikan Responsif Gender. Indonesia: Australia Indonesia Basic Education Program
Moh. Uzer Usman. 2008. Menjadi Guru Profesional.Bandung: Remaja Rosda Karya  
Mulyasa.2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya
Prayitno dan Erman Amti.1994. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta
Tri Marhaeni Pudji Astuti. 2008. Konstruksi Gender dalam Realitas Sosial. Semarang : UNNES PRESS
Wina Sanjaya.2008.Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group






















Postingan populer dari blog ini

Cara Pilih Prodi

Tugas Individu : 1. Bayangkan dan Tulislah bahwa Lima tahun ke depan Kalian ada di Lima Instansi Besar untuk bekerja disana ! 2. Setelah menulis 5 Instansi tempat kerja kalian. Program studi apa yang akan kalian pilih dalam kuliah ! 3. Universitas apakah yang kalian minati? Jawaban ditulis dalam kolom komentar ?

Tips Mengatur Waktu yang Efektif dan Efisien

Semua orang memiliki jumlah waktu yang sama setiap harinya. Dalam satu minggu kita menghabiskan 168 jam. Setengah dari waktu yang kita gunakan habis karena empat hal, yaitu: tidur, makan, bergaul dan hubungan interpersonal. Sering kali ditemui bahwa banyak SISWA yang masih belum dapat mengatur waktu dengan cara efisien sehingga mereka mengalami kesulitan dalam mengatur jadwal yang tentunya sangat penuh dengan aktivitas dan juga kegiatan belajar. Masalah yang muncul dalam mengatur waktu adalah jika setiap hari kita memiliki kegiatan dan sulit untuk dikontrol, maka masalah akan muncul. Masalah yang muncul tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu perencanaan yang tidak terorganisasi, tidak jelas, melenceng, tidak konsisten, tidak ada tujuan, dan kurang efektif dalam menggunakan waktu. Akan sangat membantu jika kita menuliskan beberapa masalah yang muncul dalam pengaturan waktu. Ada beberapa tips atau strategi yang dapat membantu mahasiswa dalam mengatur waktunya agar le